HKI adalah terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization). IPR adalah Pemahaman Hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi yaitu hak asasi manusia (human right).

  1. Nomor dan tanggal permohonan : EC00201806502, 18 Maret 2018.
    Caturida Meiwanto Doktoralina, SE,M.Ak,  Dr. Achmad Jamil, M.Si. Nomor Pencatatan: 000103201.
  2. Nomor dan tanggal permohonan : EC00201806694, 18 Maret 2018.
    Caturida Meiwanto Doktoralina, SE,M.Ak. Nomor Pencatatan: 000103367.
  3. Nomor dan tanggal permohonan : EC00201806708, 21 Maret 2018. Endi Rekarti, SE,ME,  Caturida Meiwanto Doktoralina,SE,M.Ak. Nomor Pencatatan: 000103388
  4. Nomor dan tanggal permohonan : EC00201806696, 21 Maret 2018. Endi Rekarti, SE,ME,  Caturida Meiwanto Doktoralina,SE,M.Ak. Sri Anah,SE,MM. Nomor Pencatatan: 000103369.
  5. Nomor dan tanggal permohonan : EC00201807792, 2 April 2018.
    Caturida Meiwanto Doktoralina, SE,M.Ak.Nomor Pencatatan: 000104229.
  6. Nomor dan tanggal permohonan : EC00201807790, 2 April 2018.
    Caturida Meiwanto Doktoralina, SE,M.Ak. Nomor Pencatatan: 000104227.
  7. Nomor dan tanggal permohonan : EC00201807791, 2 April 2018.
    Caturida Meiwanto Doktoralina, SE,M.Ak. Nomor Pencatatan: 000104228.
  8. Nomor dan tanggal permohonan: EC00201807793, 2 April 2018.
    Nama: Luna Haningsih, SE, ME, Zulkifli, SE,MM, Caturida Meiwanto Doktoralina, SE,M.Ak. Nomor pencatatan: 000104230.