Silaturahiim Dapat Meningkatkan Eksistensi Negara

Pendahuluan. Kewaspadaan Nasional (PADNAS) adalah keperluan wajib setiap negara dalam mendeteksi berbagai macam Ancaman, Gangguan, Tantangan dan Hambatan (AGHT). Hal itu sebenarnya adalah dalam rangka menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa. Dinamika perkembangan lingkungan strategis pada era globalisasi dapat menyebabkan disintegrasi sosial bahkan kepada disintegrasi nasional seperti halnya beberapa negara seperti Afrika, Tunisia, Mesir, Libya termasuk Irak, Syiria dan Yaman. Hal itu sangat mungkin terjadi yang disebabkan Indonesia adalah bangsa yang multikultural dan memiliki keragaman Suku Bangsa, dan Agama bahkan secara geografis sangat mungkin terjadi dan berlaku di Indonesia secara potensial maupun manivest [1].

Ragam konflik sosial antar kelompok masyarakat yang terus mewarnai pada berbagai wilayah di Indonesia juga mengindikasikan maraknya intoleransi diantara komponen bangsa setelah UUD dilakukan amandemen. Sebagaimana disampaikan hasil survei yang dilakukan oleh wahid foundation bahwasanya % Skor toleransi terhadap Non-Muslim yang menyatakan bahwa 40,4% toleran, 38,4% intoleran dan netral 18,1% [2]. Sehingga secara kultural, Bangsa Indonesia memiliki ciri budaya kolektifisme dengan keunggulan seperti gotong royong, kekeluargaan, kebersamaan, kebiasaan bermusyawarah, serta toleransi yang tingggi. Namun selain kekuatan yang dimilikinya juga memiliki kelemahan sebagaimana disampaikan Prof. Dr. Koentjara Ningrat yaitu sikap feudal, minder atau rendah diri, malas, munafik dan suka memandang status sosial sebagai tujuan hidup, sehingga melahirkan “sikap/libido berburu kekuasaan” yang berlebihan dan meluas dalam semua lapisan masyarakat. Sehingga secara natural/qodrati bahwa Indonesia dalam semua aspek (geografis, demografis, sosial, budaya) memiliki potensi konflik dengan realitas lingkungan strategisnya dan mudah menjadi permainan para kapitalis dari negara maju.

Lingkungan strategis dan kemajemukan Indonesia (dari aspek geografis sebagai negara kepulauan terbesar didunia, posisi strategis yaitu 2 benua dan 2 samudera, SKA yang melimpah) memberi akibat juga bahwa Indonesia menjadi sumber ancaman baik dari dalam maupun luar negara. Kekeliruan dalam menggelola kebhinekaan yang ada juga dapat menjadi ancaman dari dalam bangsa Indonesia sendiri yang disebabkan oleh ketidakmampuan dalam mengelola potensi bangsa, sehingga   menjadi potensi konflik dan membesarkan pelunag korupsi. Hal lain yang tidak kalah penting adalah mengenai hegemoni global terutama terhadap negara USA dan China, Ideelogi Transnasional, perkembangan IPTEK.  Apabila tidak dikelola baik maka akan memunculkan lunturnya Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa, menipisnya toleransi, konflik SARA, serangan cyber, terorisme, separatism, pemberontakan bersenjata,atau bahkan invasi negara asing [3].

Berkaca pada sisi positif kenegaraan yang dimiliki Indonesia adalah tepat jika Indonesia yang sangat luas dalam berbagai sektor atas keunggulan yang dimilikinya menjalin silaturahiim atau rembug nasional dalam rangkaian menjaga eksistensi negara melalui menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, martabat serta kedaulatan nasional. Hal itu mengacu kepada bentuk kewaspadaan nasional, baik dalam menghadapi ancaman tradisional, nontradisional, maupun derivasi pengaruh ancaman global. Kewaspadaan nasional akan banyak membantu terwujudnya keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Pembahasan. Eksistensi negara dalam penerapannya, khusus dalam perspektif kepentingan nasional memerlukan perhatian dan kepentingan nasional untuk pencapaian tujuan nasional yang secara gamblang disampaikan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itu, PADNAS sebagai suatu kualitas kesiapan dan kesiagaan harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi anccaman terhadap NKRI.

Pengaruh global, dan dicabutnya beberapa norma terkait PADNAS, tidak dipungkiri telah mempengaruhi lingkungan Negara Indonesia. Kondisi nasional dan politik luar negeri yang dilakukan juga turut menentukan posisi keterlibatan dan peran dalam globalisasi, dimana regulasi yang disepakati dan diikuti oleh negara anggotanya. Untuk itulah PADNAS dalam antisipasi awal ketika eksistensi negara yang menekankan proses pembangunan belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Terlebih ketika pemerintah tidak kuasa menerima penolakan dari masyarakatnya atas giat yang mungkin disebabkan melanggar norma yang berlaku atau bahkan tidak sesuai janji yang disampaikan dalam masa kampanye sebelum pemilihan hingga pada pengelolaan SKA yang menyebabkan disparitas pendapatan antara si miskin dan si kaya.

Namun dengan kelebihan bangsa Indonesia dalam kepemilikan sifat gotong royong yang tinggi, setidaknya memberikan cara penanganan atas PADNAS untuk menjaga eksistensi negara. Dimana, secara teori gotong royong dalam istilah Indonesia mempunyai makna bahwa bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan [4]. Sehingga, salah satu sifat yang dimiliki bangsa Indonesia menjadi kekuatan dan muatan akan rekatnya tali silaturahim yang telah dibentuk dan menjadi budaya di Indonesia. Dalam istilah lain gotong royong adalah konsep silaturahim dijelaskan dalam al-Quran, yang berawal dari kata al-arhâm dengan maksud rahim atau kerabat. Untuk itu, berkaca kepada kemajemukan di Indonesia, inti silaturahim pada dasarnya dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan dapat tumbuh di atas prinsip saling percaya dan menghormati antara sesama. Silaturrahmi dan komunikasi internal dari hati ke hati akan menumbuhkan kelapangan dada dalam menerima kekurangan masing-masing pihak dan dapat membiasakan keterbukaan, menumbuhkan kepercayaan, saling menghormati. Apabila hal itu telah dilakukan maka masyarakat dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya menjadi target utama dalam setiap silaturrahim yang akan melahirkan rasa kasih sayang dan hubungan saling mencintai dan menghormati [5]. Dimana hal ini adalah sesuai sebagaimana sila dalam Pancasila yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.

Memperhatikan kompleksitas permasalahan yang ada di Indonesia, seperti permasalahan demografi dan geografi serta kebutuhan energi dan pangan yang ada sehingga banyak masyarakat yang berperilaku feodal. Maka memperhatikan sisi positif karakterisitik masyarakat Indonesia, selayaknya dikelola dan terus dimanfaatkan dengan tetap melaksanakan PADNAS terhadap perkembangan IPTEK yang dapat merubah moral silaturahim bangsa Indonesia. Silturahim harus digiatkan kepada masyarakat untuk menjadi solusi praktis dalam PADNAS, mengingat bahwa silaturahim yang baik akan dapat memberikan eksistensi suatu negara.

Penutup. Silaturahiim dapat meningkatkan eksistensi negara. Sisi positif budaya di Indonesia yang ramah dan memiliki sifat gotong royong tinggi harus dibangkitkan. Cara singkat adalah melaksanakan silaturahim nasional pada beberapa institusi pendidikan, tomat, tomas, toga dan organisasi kemasyarakatan. Pembangunan sistem hukum serta penegakan hukum juga harus dilaksanakan. Silaturahiim nasional dalam meningkatkan eksistensi negara dianggap perlu pada jangka panjang PADNAS dalam membangun kembali semangat kebangsaan dengan mengimplementasikan sistem demokrasi Pancasila sebagai kebenaran suatu sistem di Indonesia. Langkah strategisnya yaitu membangun karakter bangsa dalam kajian ketidaksesuaian norma yang saat ini diterapkan. Dengan demikian korelasi PADNAS dalam konsep silaturahiim terhadap eksistensi negara dapat dilaksanakan dengan prinsip Kenali, Cegah dan Tangkal


[1]    https://id.wikipedia.org/wiki/Gotong_royong, diakses tanggal 4 Agustus 2017 Pukul 20:52 WIB

[2]    http://jombang.nu.or.id/menguak-rahasia-silaturrahim, diakses 4 Agustus 2017 Pukul 21:06 WIB

[3]     Paparan Pakar dalam Diskusi Panel dalam Kelas PPSA XXI Tahun 2017 atas kajianLetjend TNI (Purn) Kiki Syahnarki, pada tanggal 4 Agustus 2017.

[4]     Paparan Pakar dalam Diskusi Panel dalam Kelas PPSA XXI Tahun 2017 atas kajian Yenny Wahid, (Wahid Foundation), pada tanggal 4 Agustus 2017.

[5]     Paparan Pakar dalam Diskusi Panel dalam Kelas PPSA XXI Tahun 2017 atas kajian Dr. I Putu Sastra Wingarta, S.IP, M..Sc, pada tanggal 4 Agustus 2017.

BSI Geopolitik dan Wawasan Nusantara ISBN 978-602-14873-5-8, cetakan kedua tahun 2017

BSI Geostraegi Indonesia dan Konsepsi Kewaspadaan Nasional 978-602-14873-8-9, cetakan kedua tahun 2017

BSI IPTEK, ISBN : 978-602-6662-03-3, Tahun 2017

BSI TANNAS, ISBN : 978-602-14873-6-5, cetakan kedua tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN)

Peraturan Presiden (Perpres) 05/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).Term of Reference (ToR) untuk peserta dalam kegiatan Penyusunan Esai Bidang Studi Geostrategi dan Ketahanan Nasional PPSA-XXI Tahun 2017