Pendahuluan. Terdapat tiga karakter umum globalisasi dalam konteks keamanan internasional, yakni: (1) New forms of interconnectedness; (2) The behavior of new and old power dan (3) New security relations among players. Globalisasi akan memberikan bentuk hubungan baru antar negara di suatu wilayah karena faktor politik, ekonomi, dan keamanan, selain itu globalisasi akan mempengaruhi perubahan perilaku negara sebagai aktornya. Kebijakan pertahanan dan luar negeri pasti akan berubah untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan karena faktor globalisasi dan akan menuntut tiap negara untuk meningkatkan keamanan wilayahnya, baik dalam skala nasional, regional, dan global [1].
Tantangan yang dihadapi perubahan geopolitik internasional, yang ditandai dengan memudarnya prinsip multilateralisme dan menguatnya pendekatan unilateralisme, berdampak terhadap berkembangnya doktrin pertahanan pre-emptive strike, yang dapat menembus batas-batas yurisdiksi suatu negara di luar kewajaran hukum internasional. Selain itu, menguatnya kemampuan militer negara tetangga yang secara signifikan melebihi kemampuan pertahanan Republik Indonesia telah melemahkan posisi tawar dalam ajang diplomasi internasional. Oleh karena itu, salah satu tantangan utama pembangunan kemampuan pertahanan negara yang harus dihadapi pada masa mendatang adalah membangun kekuatan pertahanan di atas kekuatan pertahanan minimal, sehingga memiliki efek detterence di kawasan regional maupun internasional.
Pembangunan kekuatan pertahanan dengan kemampuan detterrence tersebut seharusnya telah dapat dicapai sesuai penahapan dalam pembangunan nasional. Tantangan lain dalam pembangunan pertahanan negara adalah tuntutan kebutuhan untuk membangun TNI yang profesional sehingga menjadi kekuatan nasional yang mampu mengemban fungsinya di era globalisasi dengan hakikat ancaman yang semakin kompleks. Usaha pertahanan untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI serta menjamin keselamatan bangsa dari setiap ancaman akan sangat berat dilakukan tanpa didukung oleh Alutsista yang modern. Oleh karena itu, tantangan dalam membangun TNI yang profesional pada hakikatnya adalah membangun kemampuan pertahanan negara dengan meningkatkan jumlah dan kondisi Alutsista TNI untuk mencapai kekuatan melampaui kekuatan pertahanan minimal sesuai dengan kemajuan teknologi. Melalui industri pertahanan sebagai salah satu komponen vital dari kemampuan pertahanan mempunyai dua efek utama, yakni efek langsung terhadap pembangunan kemampuan pertahanan, dan efek terhadap pembangunan ekonomi dan teknologi nasional.
Pembahasan.
Era globalisasi membuat negara terus mengevaluasi kemampuan pertahanannya dalam menghadapi ancaman yang bentuk dan polanya sudah berubah. Ancaman sudah tidak lagi berbentuk agresi militer dari suatu negara sebagai aktornya, namun ancaman saat ini sudah berevolusi dan berubah bentuk menjadi yang tidak terbayangkan sebelumnya dan melibatkan aktor-aktor lain di luar negara [2]. Masuknya kelompok-kelompok radikal, semakin mudahnya peredaran narkoba masuk ke wilayah Indonesia, pencurian ikan oleh kapal-kapal asing, dan perdagangan manusia adalah fakta yang masih terjadi di negeri ini.
Dalam konteks pertahanan nasional, industri pertahanan berperan dalam mendukung dan memperkokoh kekuatan pertahanan nasional, terutama pada aspek teknologi yang meliputi infrastruktur dan alutsista. Selain teknologi, komponen yang membentuk kekuatan pertahanan nasional adalah sumber daya manusia (jumlah personil, kemampuan dan strategi tempur, moral juang) dan sumber daya alam (luas wilayah, benteng alam, kekayaan mineral, bahan mentah, bahan pangan, bahan energi). Keseluruhan kekuatan pertahanan nasional tersebut digunakan untuk melindungi kepentingan nasional kita terhadap potensi ancaman dari luar negara [3].
Peningkatan teknologi industri pertahanan yang kuat menjamin pasokan kebutuhan Alutsista dan sarana pertahanan secara berkelanjutan. Ketersediaan pasokan Alutsista secara berkelanjutan menjadi prasyarat mutlak bagi keleluasaan dan kepastian untuk menyusun rencana pembangunan kemampuan pertahanan dalam jangka panjang, tanpa adanya kekhawatiran akan faktor-faktor politik dan ekonomi seperti embargo atau restriksi. Industri pertahanan dapat memberi efek pertumbuhan ekonomi dan industri nasional, yakni ikut menggairahkan pertumbuhan industri nasional yang berskala internasional, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup signifikan, transfer teknologi yang dapat menggairahkan sektor penelitian dan pengembangan (research and development) sekaligus memenuhi kebutuhan sektor pendidikan nasional di bidang sains dan teknologi. Persoalan belum dapat optimalnya industri pertahanan diakibatkan karena keterbatasan anggaran BUMN Industri Pertahanan; Masih terbatasnya penguasaan teknologi industri pertahanan; Belum adanya sinkronisasi kebijakan yang mempercepat kebangkitan industri pertahanan; dan Belum adanya jaminan pasar bagi produk industri pertahanan baik dari dalam maupun luar negeri.
Dari persolanan tersebut Indonesia selama ini memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap luar negeri di bidang teknologi pertahanan, sehingga sangat sulit untuk dapat menyusun rencana pembangunan pertahanan jangka panjang yang memiliki kepastian, karena sangat rentan terhadap faktor-faktor politik seperti restriksi dan embargo. Permasalahan lain yang muncul dari ketidakmandirian pengadaan sarana pertahanan adalah melemahnya kemampuan dan kesiapan penangkal yang dimiliki oleh bangsa Indonesia [4]. Di samping itu, kondisi demikian secara politik akan mengakibatkan Indonesia rentan terhadap tekanan politik yang dapat berakibat pada kemungkinan terkena embargo atau pembatasan-pembatasan terhadap peralatan tertentu yang menghambat pembangunan dan pemeliharaan sarana pertahanan. Menyikapi keadaan ini, maka sangat diperlukan pemberdayaan industri nasional untuk pengembangan dan penyedia sarana pertahanan nasional. Namun demikian perwujudan suatu industri pertahanan yang sesungguhnya tidak dapat dilaksanakan oleh sektor pertahanan secara sepihak tanpa keterlibatan sektor-sektor yang lain. Pemberdayaan industri nasional untuk pembangunan pertahanan memerlukan kerja sama di antara tiga pilar industri pertahanan yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perguruan Tinggi, Industri dan pihak Dephan/TNI, dengan dibentengi oleh kebijakan nasional yang jelas untuk menggunakan produk-produk hasil dari putra-putri terbaik bangsa [5].
Menghadapi isu Global pada politik ekonomi yang membuat negara-negara di dunia, termasuk Indonesia berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut [6]. Dimana kecederungan globalisasi saat ini adalah Information Warfare. Cybernatic Warfare,Transnational Infrastructure Warfare, Asyncrhonous Warfare. Pada perkembangan regional, di Asia Pasifik terjadi euforia dan optimisme setelah berakhirnya perang dingin. Hal ini menyebabkan ketidakpastian, instabilitas, dan ketidakteraturan keamanan regional yang bersifat konvensional seperti ancaman agresi secara langsung dari musuh menjadi ancaman multidimensional atau dikenal dengan ancaman nirmiliter [7]. Ancaman multidimensi inilah yang sangat sulit dalam pencegahan maupun penindakannya karena bersifat komplek. Untuk itu, melalui pembangunan teknologi industri pertahanan yang mengikuti perkembangan teknologi diharapkan mendukung pertahanan negara yang kuat. Peningkatan teknologi industri pertahanan dalam menghadapi isu global dimana perusahaan-perusahaan besar yang berstatus BUMN maupun perusahaan-perusahaan lainnya yang bukan BUMN (swasta). Secara umum, keberadaan industri pertahanan tersebut adalah untuk mendukung penyediaan semua produk-produk teknologi yang memperkuat pertahanan nasional. Salah satu karakteristik dari industri pertahanan (di negara manapun) adalah adanya campur tangan negara yang relative lebih tinggi dibandingkan terhadap industri-industri lainnya. Untuk itu, pemahaman akan banyaknya stakeholder yang ikut berperan terhadap keberlangsungan industri pertahanan dalam memproduksi alat-alat kebutuhan pertahanan sangat diperlukan. Hal ini terutama untuk memetakan dan membagi peran-peran strategis yang bisa dijalankan oleh masing-masing stakeholder. Dengan begitu industri pertahanan dapat memperkuat kemampuan pertahanan nasional dan dapat menjalankan roda perekonomian dengan efek bola salju yang mampu menghidupkan industri-industri lain dalam rantai produksinya, ataupun melahirkan industri-industri baru yang beragam. Secara makro, hal ini juga akan mendorong kemajuan teknologi yang lebih tinggi lagi, dan pada gilirannya akan menghasilkan efisiensi dan meningkatkan competitive advantage negara.
Penutup. Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini telah merubah ancaman yang bersifat konvensional seperti ancaman agresi secara langsung dari musuh menjadi ancaman nirmiliter. Ancaman ini yang sangat sulit dalam pencegahan maupun penindakannya karena bersifat komplek. Untuk itu, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk mendukung terwujudnya pertahanan negara yang kuat dengan membangun kekuatan pertahanan yang kokoh, mandiri, dan berdaya gentar tinggi, berarti juga membangun perekonomian melalui efek bola salju yang berimbas positif pada industri-industri pendukung lainnya. Untuk itu, diperlukan kepemimpinan yang kuat dan efektif untuk mengarahkan, mengkoordinasikan, dan menggerakkan semua potensi komponen bangsa dalam mewujudkannya. Guna menghadapi ancaman teknologi secara konkret, strategi pembangunan teknologi industri pertahanan yang berimplikasi terhadap pertahanan dan keamanan negara maka Pemerintah khususnya Kementerian Pertahanan untuk memprioritaskan pemakaian alutsista yang bisa diproduksi oleh industri pertahanan dalam negeri; Perlunya peningkatan perhatian pemerintah serta peningkatan alokasi dana serta sumberdaya lain untuk penelitian dan pengembangan dalam sektor industri pertahanan Indonesia.
[1] http://azisdoankk.blogspot.co.id/2011/08/tinjauan-tentang-kemampuan-industri.html
[2] http://kehidupanirwan.blogspot.co.id/2009/06/tantangan-pembangunan-alutsista-tni.html
[3] https://www.scribd.com/document/349553647/Peningkatan-Kerjasama-Pertahanan-Indonesia-di-Kawasan-Asia-Tenggara-pdf, diakses tanggal 24 Oktober 2017 Pukul 24:00 WIB
[4] http://www.academia.edu/14597254, diakses tanggal 24 Oktober 2017 Pukul 24:00 WIB.
[5] http://fitriisaurah.blogspot.co.id/2014/05/peranan-sistem-pertahanan-nasional.html
[6] https://fareryz.blogspot.co.id/2013/09/politik-global-isu-globalisasi-isu.html
[7] https://farihinzul1974.blogspot.co.id/2010/10/isu-pertahanan-dan-keselamatan-negara.html
Bidang Studi Lingkungan Strategis, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, ISBN 978-602-6662-04-0, Edisi Pertama Tahun 2017.